Sarman: 'Kecamatan Lirik Tak Maju Karena Lahan Dikuasai PT Pertamina'

Sarman: 'Kecamatan Lirik Tak Maju Karena Lahan Dikuasai PT Pertamina'
Camat Lirik, Sarman SS

INHU (RA) - Kecamatan Lirik yang tidak maju sampai saat ini dalam bidang perdagangan seperti membuat pasar tetap di wilayah ini dikarenakan lahannya semua dikuasai oleh PT Pertamina, dengan demikian, untuk membangun sebuah pasar tetap atau ruko harus ada hak pakai dari PT Pertamina tersebut.

Demikian dikatakan Camat Lirik, Sarman SS MH ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com di ruang kerjanya. "Untuk masalah pasar diKecamatan Lirik ini lahannya semua milik Pertamina, maka dari itu, apabila ingin membangun di Lirik ini harus ada pelepasan hak dari Pertamina tersebut. Oleh karena itu, Kecamatan Lirik ini tadak maju dan tertinggal dari kecamatan lain, karena semua lingkungan Lirik ini punya Pertamina," kata Sarman yang baru saja memimpin Kecamatan Lirik tersebut.

Bahkan Sarman meyakini, jika lahan tidak dikuasai PT Pertamina, maka Kecamatan Lirik juga bisa maju dalam bidang perdagangan seperti kecamatan lainnya di Kabupaten Inhu itu, karena masyarakat dipastikan akan membangun Ruko untuk areal perdagangan.

"Karena lahan ini kan milik Pertamina, maka Kantor Kapolsek Lirik, Kantor Camat Lirik, itu semua pemberian dari Pertamina. Solusi biar Kecamatan Lirik biar tidak tertinggal dari kecamatan lainnya, itu wewenang Pemerinta Dearah (Pemda) agar tanah ini dimanfaatkan atau hak pakai dari Pertamina ke masyarakat dan Pemda. Apabila Pertamina tidak memberikan hak pakai maka Lirik akan seperti ini seterusnya tidak akan maju dan tertinggal dari kecamatan lainnya. Saya berharap kalau tanah tersebut bisa dihakpakaikan oleh Pertamina ke masyarakt dan pemerintah agar Kecamatan Lirik ini bisa maju dan berkembang," pungkasnya.

Laporan: Undri, Inhu
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index